Wakala Induk Nusantara adalah Wakala Pusat Dinar Dirham yang berfungsi sebagai pusat distribusi Dinar Emas Islam dan Dirham Perak Islam dengan layanan sebagai berikut:
- Penukaran IGD dan ISD dengan mata uang rupiah atau logam emas dan perak;
- Gateway fisik dari e-Dinar;
- Pembayaran ke vendor 3rd party
- Transfer antar-pemegang rekening
- Transfer antar-wakala
- Jasa penitipan;
- Payment System
- Konsultasi qirad dan e-qirad;
- Kliring
- Memfasilitasi Market / e-market.
Wakala Induk membawahi Wakala Umum, dan tidak langsung melayani publik. Wakala Induk menyediakan Dinar, Dirham dalam pecahan:
½ Dinar 2.125 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 20 mm)
1 Dinar 4.250 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 23 mm)
2 Dinar 8.500 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 26 mm )
1 Dirham 2.975 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 25 mm)
5 Dirham 14.875 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 27 mm)
½ Dinar 2.125 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 20 mm)
1 Dinar 4.250 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 23 mm)
2 Dinar 8.500 gram emas (22 karat, 917, Diameter: 26 mm )
1 Dirham 2.975 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 25 mm)
5 Dirham 14.875 gram perak (perak murni, 999, Diameter: 27 mm)